Heppup dan Gembira Diduga Lakukan Praktik Ilegal, Wakil Ketua DPRD Bontang: Pemerintah Perlu Tindak Tegas!

- Penulis

Selasa, 1 Juli 2025 - 20:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sitti Yara, Wakil Ketua DPRD Kota Bontang.

Sitti Yara, Wakil Ketua DPRD Kota Bontang.

Dua tempat karaoke populer di Kota Bontang yaitu Heppy Puppy dan Gembira dituding menjual minuman keras (miras) serta menyediakan Ladies Companion (LC). Isu dua tempat Karaoke tersebut tengah jadi perbincangan publik.

Wakil Ketua DPRD Bontang, Sitti Yara angkat bicara. Ia mendesak pemkot untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh tempat hiburan yang mengantongi izin sebagai karaoke keluarga.

“Pelanggaran izin usaha tidak bisa ditoleransi, apalagi jika dilakukan oleh tempat hiburan yang secara legal hanya diperbolehkan beroperasi sebagai tempat karaoke keluarga, maka seharusnya bebas dari aktivitas dewasa atau minuman beralkohol,”sebutnya.

Baca Juga :  Sabu Seberat 1,047 Gram dan 50 Pil Extasi Dimusnahkan Polres Bontang

Ia menilai hal ini bukan sekedar persoalan izin, tapi juga soal moral dan perlindungan sosial masyarakat.

“Kita tidak ingin Bontang jadi kota yang bebas praktik hiburan terselubung,”ujarnya.

“Kalau memang benar mereka menjual miras, apalagi sampai menyediakan LC, pemerintah harus tegas. Jangan sampai ini jadi pembiaran yang terus-menerus,” tegas politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, Senin (30/6/2025).

Baca Juga :  Pupuk Kaltim Bagikan Bendera Merah Putih, Ajak Masyarakat Loktuan Semarakkan HUT RI Ke-81

Ia menekankan pentingnya sinergi antara instansi teknis, Satpol PP dan aparat penegak hukum, serta mendorong agar dilakukan sidak (inspeksi mendadak) secara berkala, bukan hanya saat kasus sudah ramai di publik.

Diketahui, dua tempat karaoke itu diduga melayani praktik miras dan penyediaan LC secara terselubung, dengan modus promosi terbatas di ruang-ruang VIP. Warga bahkan menyebut suasana di tempat tersebut pada malam tertentu menyerupai tempat dugem.

Berita Terkait

​Sambut Penilaian Adipura 2026, Kelurahan Satimpo Gelar Korvei Serentak di Seluruh RT
Lewat PKT BERSERI, Upaya PT Pupuk Kaltim Mendorong Kemandirian Petani dan Agrowisata di Bulutana Gowa
Usai Pimpin Aksi Sengketa Lahan di PT Indominco, Koordinator Pendemo Dipanggil Polres Bontang
Puluhan Tahun Tak Ada Kejelasan, Warga Gelar Aksi Tuntut Ganti Rugi dan Transparansi SHGB ke PT Indominco Mandiri
​Isu Bayi Tertukar dengan Bantal di RS Yabis Bontang, Pembuat Konten Minta Maaf dan Mengaku Hanya Rekayasa
Kasus Jenazah Bayi Diduga Ditukar Bantal di RS Yabis Bontang, Publik Desak Investigasi Terbuka Demi Pulihkan Kepercayaan
Ratusan Warga Ancam Tutup Jalur Hauling PT Indominco Mandiri, Tuntut Ganti Rugi Lahan Sejak 1994
Gelar UKW 2 Hari di Badak NGL, 19 Insan Pers Bontang Lulus Uji Kompetensi
Berita ini 74 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 09:55 WIB

​Sambut Penilaian Adipura 2026, Kelurahan Satimpo Gelar Korvei Serentak di Seluruh RT

Minggu, 1 November 2026 - 08:52 WIB

Lewat PKT BERSERI, Upaya PT Pupuk Kaltim Mendorong Kemandirian Petani dan Agrowisata di Bulutana Gowa

Minggu, 1 November 2026 - 00:06 WIB

Usai Pimpin Aksi Sengketa Lahan di PT Indominco, Koordinator Pendemo Dipanggil Polres Bontang

Kamis, 29 Oktober 2026 - 17:00 WIB

Puluhan Tahun Tak Ada Kejelasan, Warga Gelar Aksi Tuntut Ganti Rugi dan Transparansi SHGB ke PT Indominco Mandiri

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:39 WIB

​Isu Bayi Tertukar dengan Bantal di RS Yabis Bontang, Pembuat Konten Minta Maaf dan Mengaku Hanya Rekayasa

Berita Terbaru