Sejumlah ahli waris lahan mengancam akan melakukan aksi pendudukan lahan dan penutupan jalur hauling mulai Kamis mendatang.
Pada aksi tersebut, ratusan warga bakal kembali menyuarakan tuntutan mereka terhadap PT Indominco Mandiri terkait konsesi lahan dan layanan wilayah yang telah dikuasai perusahaan selama 32 tahun.
Aksi ini merupakan puncak kekecewaan warga atas sengketa lahan yang telah berlangsung selama puluhan tahun tanpa kejelasan.
Kuasa ahli waris, Akbar Yusuf menjelaskan, lahan tersebut awalnya hanya berstatus pinjam pakai sejak tahun 1994 untuk memperlancar operasional perusahaan. Namun, pihak warga menegaskan bahwa hingga saat ini tidak pernah ada proses jual beli yang sah antara masyarakat dan pihak perusahaan.
Ia menyoroti adanya perpanjangan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) oleh perusahaan pada tahun 2015 yang dinilai janggal. Menurutnya, proses perpanjangan tersebut seharusnya melibatkan saksi batas dari pemilik lahan di sepanjang jalur hauling, namun hal itu diklaim tidak pernah dilakukan.
“Kami tidak pernah melihat bukti jual beli dari pihak perusahaan. Data pendukung dari desa justru memperkuat bahwa statusnya hanya pinjam pakai dengan luasan tertentu sesuai pemilik masing-masing,” ujar Akbar kepada awak media, selasa (27/10/26).
Akbar juga menyebutkan, penyelesaian secara kekeluargaan sebenarnya telah diupayakan sejak tahun 2012. Berbagai pertemuan pun telah dilakukan mulai dari Desa, Kecamatan, hingga mediasi di DPRD Provinsi. Meski pemerintah setempat telah berupaya membantu, pihak ahli waris merasa pihak manajemen perusahaan sering kali mengingkari kesepakatan dan tidak memberikan respon positif secara tertulis.
“Kerugian yang ditanggung ahli waris sudah sangat besar, baik secara material maupun operasional. Artinya, selama proses pengurusan ini memakan waktu bertahun-tahun hingga ada ahli waris yang meninggal dunia,” tuturnya.
Kemudian sebagai bentuk protes, ia bersama warga berencana menduduki lahan yang selama ini digunakan sebagai jalur distribusi batubara tersebut. Penutupan jalur hauling ini direncanakan akan berlangsung hingga ada kejelasan atau negosiasi yang adil dari manajemen pusat PT Indominco Mandiri.
“Kami bakal desak manajemen pusat turun tangan langsung. Jangan sampai perusahaan seenaknya mengambil hak masyarakat tanpa mempertimbangkan kerugian yang kami tanggung selama puluhan tahun ini,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, warga masih konsisten dengan rencana aksi penutupan jalan tersebut sampai tuntutan mereka terpenuhi.
Reporter : Rezwan







