Lenterakata.id – Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Rocky Gerung mendesak Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka segera mengundurkan diri dari jabatannya. Langkah drastis ini dinilai ampuh meredam ledakan kemarahan masyarakat yang terus memuncak akibat polemik ijazah.
Keputusan mundur tersebut juga menjadi benteng utama agar Presiden Prabowo Subianto tidak ikut terseret dalam pusaran kontroversi legimitas pasangan kepemimpinannya. Publik saat ini menuntut kejelasan hukum dan keabsahan kualifikasi pendidikan sang wakil presiden.
Langkah pengunduran diri dinilai menjadi pilihan paling terhormat untuk menyelamatkan stabilitas politik nasional dari ancaman gejolak publik. Evaluasi terhadap kepemimpinan nasional kini berada di titik paling krusial.
“Alangkah elegannya kalau Gibran mengundurkan diri. Untuk mencegah amuk massa, untuk mencegah Presiden dikait-kaitkan dengan pasangan yang ilegal,” kata Rocky dalam potongan video YouTube Akbar Faizal, dikutip Jumat (9/10/2026).
“Mahkamah menyediakan diri untuk menyeberangkan keresahan publik yang bertahun-tahun ini supaya dia jadi mainan DPR. Jadi dia, dia kirim bom bola panas ke DPR itu,” tuturnya.
Masyarakat diminta tetap menahan diri dan menjaga ketertiban agar situasi tidak berkembang menjadi bentrokan fisik di jalanan. Tekanan politik harus tetap berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.
Kekecewaan kolektif warga terkait keabsahan dokumen pendidikan keluarga mantan Presiden Jokowi berisiko memicu sanksi sosial yang massif. Amarah publik mengancam keberlangsungan dinasti politik tersebut.
“Kita mesti cegah, jangan sampai kemarahan publik itu yang sudah terakumulasi dari kasus ijazah Pak Jokowi sampai ke ijazah Pak Gibran itu, akumulasi itu membuat orang merasa bahwa ini saatnya hukuman maksimal pada dinasti Jokowi,” jelas Rocky.
Sementara, Presiden Prabowo Subianto diimbau untuk tidak terdistraksi dan tetap berfokus mengendalikan roda pemerintahan di tengah derasnya sorotan publik terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Isu seputar keabsahan dokumen pendidikan Wapres dinilai merupakan persoalan personal yang tidak boleh merembet hingga mengganggu stabilitas kepemimpinan kepala negara.
Ia kemudian mengatakan, Kepala negara harus tetap fokus menjalankan roda pemerintahan tanpa terganggu oleh legitimasi pendampingnya yang sedang digugat masyarakat. Kepala negara diimbau tidak memberikan kompromi apa pun.
“Jangan sampai isu ini kemudian dilengketkan pada presiden. Bahwa presiden ternyata pasangannya ilegal. Padahal yang diincar cuman wapresnya tuh,” tegasnya.
Gelombang kontroversi ini bermula dari gugatan masyarakat terkait keabsahan dokumen kualifikasi pendidikan milik Presiden ke-7 Joko Widodo dan wakil presiden terpilih. Putusan terbaru Mahkamah Konstitusi mengenai syarat pendidikan pejabat negara semakin memperuncing kecurigaan publik hingga memicu desakan pengunduran diri demi menjaga stabilitas keamanan nasional. (*)







