BALIKPAPAN – Pengibaran bendera berwarna merah, kuning, dan biru—yang diidentikkan dengan bendera Dayak atau Borneo di sejumlah wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) seperti Samarinda sempat memicu spekulasi liar di tengah masyarakat.
Namun, aparat menegaskan bahwa aksi tersebut bukanlah gerakan separatisme untuk keluar dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), melainkan wujud Protes Kebijakan atas lambatnya pemerataan pembangunan.
Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Krido Pramono mengungkapkan, hasil pendalaman sementara jajaran aparat keamanan menunjukkan pengibaran bendera otonom historis Dajak Besar tersebut murni ditujukan sebagai penyampaian aspirasi masyarakat bawah.
”Mereka tetap NKRI, mereka tetap Merah Putih. Bendera itu adalah bendera identitas. Ini wujud protes internal agar mereka mendapatkan aktualisasi dari aspirasi mereka,” tegas Krido saat memberikan keterangan di Balikpapan, Selasa (18/8/2026).
Menagih Jalan dan Jembatan menurut Krido
Substansi utama yang dituntut oleh kelompok masyarakat tersebut adalah pemenuhan kebutuhan dasar infrastruktur, seperti akses jalan, jembatan, dan fasilitas penghubung antarwilayah yang dinilai masih minim serta menghambat roda ekonomi warga lokal.
Meskipun pembangunan tidak bisa dirasakan secara instan dan merata di seluruh pelosok Kalimantan, ketimpangan ini menjadi pemicu munculnya kembali simbol-simbol identitas budaya sebagai media penarik perhatian pemerintah.
”Bukan berarti mereka ingin mendirikan negara sendiri. Tidak ada potensi mengarah ke melepaskan diri,” tambahnya.
Pendekatan Humanis ‘Diplomasi Ngopi’
Menanggapi fenomena tersebut, TNI bersama pemerintah daerah memilih jalur komunikasi konstruktif dan persuasif alih-alih langkah represif.
Aparat di lapangan telah meminta klarifikasi dari oknum penyebar serta pengibar bendera, sembari membuka ruang dialog nonformal.
“Kami terus berada di lapangan bersama mereka semuanya, dengan ngopi dan sebagainya. Ini dilakukan untuk memahami dan mencari jalan keluar bersama agar aspirasi mereka bisa diwujudkan sebagai bagian dari kita semua,” jelas Krido.
Simbol Sejarah yang Terdistorsi
Secara historis, kombinasi warna merah, kuning, dan biru memang melekat pada wilayah otonom Dajak Besar di masa transisi Republik Indonesia Serikat (RIS) sebelum akhirnya membubarkan diri dan melebur penuh ke dalam NKRI.
Pemerintah dan TNI mengimbau publik agar tidak terburu-buru menarik kesimpulan atau terprovokasi narasi pemberontakan. Fokus utama saat ini adalah merespons substansi masalah, yakni mengawal agar pemerintah pusat maupun daerah terus memperkecil kesenjangan pembangunan di Tanah Borneo.(*)







