Kepala Desa Suka Rahmat Angkat Bicara Soal Dugaan Galian C Ilegal di Wilayahnya

- Penulis

Selasa, 22 September 2026 - 20:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Desa Suka Rahmat, Hasnawati. (Photo by : Istimewa)

Kepala Desa Suka Rahmat, Hasnawati. (Photo by : Istimewa)

Kutai Timur – Aktivitas tambang sektor MBLB (Mineral Bukan Logam dan Batuan) atau Galian C yang diduga ilegal dan tidak mengantongi izin menjadi perbincangan hangat dimasyarakat.

Sebelumnya, berdasarkan hasil penelusuran awak media, terdapat empat lokasi yang diduga menjadi tempat penambangan berupa tanah uruk dan batu berada di Desa Suka Rahmat, Kecamatan Teluk Pandan. Diduga masih beroperasi secara aktif menggunakan alat berat dan kendaraan angkut, awak media langsung melakukan konfirmasi kepada Kepala Desa setempat.

Kepala Desa Suka Rahmat, Hasnawati mengatakan pihaknya tidak tahu menahu perihal adanya aktivitas galian C ilegal di wilayahnya.

“Kami dari desa tidak ada informasi baik dari perorangan maupun perusahaan yang melakukan penambangan di wilayah Suka Rahmat. Sejauh ini pun yang resmi juga belum ada pemberitahuan ke kami bahwa ada melakukan aktivitas penambangan,” katanya saat ditemu awak media, Selasa (22/9/26).

Baca Juga :  Pembangunan Batching Plant di Kelurahan Tanjung Laut Indah Ditolak Warga

Hasnawati kemudian menyarankan agar awak media melakukan konfirmasi langsung kepada semua pihak pengelola atau pemilik dari dugaan tambang galian C tersebut.

“Lebih bijak jika konfirmasinya juga kepemilik lokasi pak, soalnya kami juga tidak ada kewenangan, itu pun biasanya sidak kalau ada laporan dan pemberitahuan dari kecamatan,” tutur Hasnawati.

“Harapannya perusahaan atau pemilik Galian C, terutama di wilayah kami ini bisa llegal. Kan, dari desa juga bisa terima manfaatnya seperti, kita bisa buat program atau bantu warga yang kurang mampu. Itu sih dari kami,” tutupnya.

Baca Juga :  Lolos Paskibraka Nasional 2026, Dua Pelajar Kaltim Teruskan 'Warisan' Orang Tua
Tampak alat berat berupa excavator tengah beroperasi di salah satu lokasi yang diduga Tambang Galian C ilegal di Desa Suka Rahmat. (Photo by : Rezwan)

Dari hasil penelusuran tim media, menurut data publik oleh kementrian ESDM melalui https://modi.esdm.go.id/, tak ada satupun, perusahaan maupun perorangan memiliki izin resmi mengenai tambang sektor MLBB atau Galian C yang berada di Kecamatan Teluk Pandan, Kutai Timur.

Hingga berita ini diterbitkan tim awak media masih meencoba mengkonfirmasi pihak berwenang dan dinas terkait soal dugaan Galian C ilegal di Desa Suka Rahmat tersebut.

 

(Reporter : Rezwan) 

 

 

 

 

Berita Terkait

​Sambut Penilaian Adipura 2026, Kelurahan Satimpo Gelar Korvei Serentak di Seluruh RT
Lewat PKT BERSERI, Upaya PT Pupuk Kaltim Mendorong Kemandirian Petani dan Agrowisata di Bulutana Gowa
Usai Pimpin Aksi Sengketa Lahan di PT Indominco, Koordinator Pendemo Dipanggil Polres Bontang
Puluhan Tahun Tak Ada Kejelasan, Warga Gelar Aksi Tuntut Ganti Rugi dan Transparansi SHGB ke PT Indominco Mandiri
​Isu Bayi Tertukar dengan Bantal di RS Yabis Bontang, Pembuat Konten Minta Maaf dan Mengaku Hanya Rekayasa
Kasus Jenazah Bayi Diduga Ditukar Bantal di RS Yabis Bontang, Publik Desak Investigasi Terbuka Demi Pulihkan Kepercayaan
Ratusan Warga Ancam Tutup Jalur Hauling PT Indominco Mandiri, Tuntut Ganti Rugi Lahan Sejak 1994
Gelar UKW 2 Hari di Badak NGL, 19 Insan Pers Bontang Lulus Uji Kompetensi
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 09:55 WIB

​Sambut Penilaian Adipura 2026, Kelurahan Satimpo Gelar Korvei Serentak di Seluruh RT

Minggu, 1 November 2026 - 08:52 WIB

Lewat PKT BERSERI, Upaya PT Pupuk Kaltim Mendorong Kemandirian Petani dan Agrowisata di Bulutana Gowa

Minggu, 1 November 2026 - 00:06 WIB

Usai Pimpin Aksi Sengketa Lahan di PT Indominco, Koordinator Pendemo Dipanggil Polres Bontang

Kamis, 29 Oktober 2026 - 17:00 WIB

Puluhan Tahun Tak Ada Kejelasan, Warga Gelar Aksi Tuntut Ganti Rugi dan Transparansi SHGB ke PT Indominco Mandiri

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:39 WIB

​Isu Bayi Tertukar dengan Bantal di RS Yabis Bontang, Pembuat Konten Minta Maaf dan Mengaku Hanya Rekayasa

Berita Terbaru