Usai Pimpin Aksi Sengketa Lahan di PT Indominco, Koordinator Pendemo Dipanggil Polres Bontang

- Penulis

Minggu, 1 November 2026 - 00:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi pengamanan aset/lahan warga di jalur Hauling PT Indominco Mandiri, Kamis (29/10/26) lalu. Foto : lenterakata.id

Aksi pengamanan aset/lahan warga di jalur Hauling PT Indominco Mandiri, Kamis (29/10/26) lalu. Foto : lenterakata.id

​Bontang – Akbar Yusuf, koordinator lapangan aksi warga terkait sengketa lahan di PT Indominco Mandiri, kini dipanggil oleh Polres Bontang. Pemanggilan tersebut dilakukan setelah PT Indominco Mandiri melayangkan laporan ke kepolisian terkait penutupan jalan hauling perusahaan.

​Melalui surat Undangan Klarifikasi bernomor B/534/X/RES.1.24./2026/Reskrim tertanggal 31 Oktober 2026 yang diterbitkan Kasat Reskrim Polres Bontang Putu Ari Sanjaya Putra, Akbar diminta hadir pada Senin, 2 November 2026 pukul 11.00 Wita di Unit II Tipidter.

Akbar Yusuf diminta memberikan keterangan berkaitan dengan pengaduan tersebut.

Baca Juga :  TMMD Di Tutup, Jembatan Di Dusun Tempuran Mulai Di Gunakan Warga

“Klarifikasi dijadwalkan Senin, 2 November 2026 pukul 11.00 Wita,” tulis Kapolres Bontang melalui Kasat Reskrim, Putu Ari Sanjaya Putra, dalam surat yang diterima.

Dalam surat tersebut Akbar juga diminta membawa dokumen berupa data diri, KTP, serta dokumen terkait alas hak dan surat-surat tanah yang berhubungan dengan persoalan tersebut.

Pemanggilan ini dilakukan setelah sebelumnya puluhan warga Bontang menggelar aksi di atas lahan yang mereka klaim sebagai milik mereka.

Lahan tersebut diketahui digunakan PT Indominco Mandiri sebagai jalan hauling untuk mendukung aktivitas produksi perusahaan.

Baca Juga :  Gelar UKW 2 Hari di Badak NGL, 19 Insan Pers Bontang Lulus Uji Kompetensi

Dalam aksi tersebut, Koordinator Lapangan Akbar Yusuf menyebut persoalan sengketa lahan telah berlangsung selama puluhan tahun tanpa kejelasan penyelesaian.

“Perusahaan harus membayar penggunaan lahan selama puluhan tahun sesuai nilai yang semestinya. Selain itu warga juga menanggung kerugian immateriil karena lahan miliknya tak dapat dipergunakan,” ucap Akbar.

Selain meminta keterangan terkait aksi penutupan jalan operasional tambang tersebut, polisi menyuruh Akbar membawa bukti kepemilikan lahan yang sah.

 

Reporter : Rezwan

 

 

 

​

Berita Terkait

​Sambut Penilaian Adipura 2026, Kelurahan Satimpo Gelar Korvei Serentak di Seluruh RT
Lewat PKT BERSERI, Upaya PT Pupuk Kaltim Mendorong Kemandirian Petani dan Agrowisata di Bulutana Gowa
Puluhan Tahun Tak Ada Kejelasan, Warga Gelar Aksi Tuntut Ganti Rugi dan Transparansi SHGB ke PT Indominco Mandiri
​Isu Bayi Tertukar dengan Bantal di RS Yabis Bontang, Pembuat Konten Minta Maaf dan Mengaku Hanya Rekayasa
Kasus Jenazah Bayi Diduga Ditukar Bantal di RS Yabis Bontang, Publik Desak Investigasi Terbuka Demi Pulihkan Kepercayaan
Ratusan Warga Ancam Tutup Jalur Hauling PT Indominco Mandiri, Tuntut Ganti Rugi Lahan Sejak 1994
Gelar UKW 2 Hari di Badak NGL, 19 Insan Pers Bontang Lulus Uji Kompetensi
​Indikasi Kontraktualisasi Terselubung: Proyek Swakelola Revitalisasi Sekolah di Bontang Diduga Bermasalah
Berita ini 72 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 09:55 WIB

​Sambut Penilaian Adipura 2026, Kelurahan Satimpo Gelar Korvei Serentak di Seluruh RT

Minggu, 1 November 2026 - 08:52 WIB

Lewat PKT BERSERI, Upaya PT Pupuk Kaltim Mendorong Kemandirian Petani dan Agrowisata di Bulutana Gowa

Minggu, 1 November 2026 - 00:06 WIB

Usai Pimpin Aksi Sengketa Lahan di PT Indominco, Koordinator Pendemo Dipanggil Polres Bontang

Kamis, 29 Oktober 2026 - 17:00 WIB

Puluhan Tahun Tak Ada Kejelasan, Warga Gelar Aksi Tuntut Ganti Rugi dan Transparansi SHGB ke PT Indominco Mandiri

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:39 WIB

​Isu Bayi Tertukar dengan Bantal di RS Yabis Bontang, Pembuat Konten Minta Maaf dan Mengaku Hanya Rekayasa

Berita Terbaru