Diduga Sediakan Miras dan LC, Dua Tempat Karaoke di Bontang Tak Kantongi Izin Jual Miras.

- Penulis

Senin, 30 Juni 2025 - 11:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak dari Depan, Dua Tempat Karaoke di Kota Bontang, Heppy Puppy dan Gembira.

Tampak dari Depan, Dua Tempat Karaoke di Kota Bontang, Heppy Puppy dan Gembira.

Dua tempat karaoke keluarga, yakni Happy Puppy di Jalan Ahmad Yani dan Gembira yang berlokasi di belakang Hotel Gembira, diduga nekat jualan minuman keras secara ilegal. Meski tak satu pun tempat hiburan malam (THM) di Bontang yang mengantongi izin resmi jual minuman keras (miras), namun fakta di lapangan berkata lain.

Tak sekedar itu, kedua tempat ini juga disebut-sebut menyediakan Ladies Companion (LC) bagi para tamu pria.

Berdasarkan Informasi yang dihimpun awak media Tamankata.id, Happy Puppy bahkan terang-terangan menyediakan miras dan LC di ruang VIP lantai dua.

“Coba aja masuk, ambil VIP. Di lantai dua, pasti ditawari miras dan LC,” ungkap seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya.

Begitupun dengan Gembira tak kalah ramai. Selain karaoke, terdapat hall hiburan DJ yang hanya buka setiap Kamis dan Sabtu malam.

Baca Juga :  Alif Syahrizan Ditunjuk Caretaker DPD KNPI Bontang Dengan SK Baru.

“Kalau malam Jumat sama malam Minggu, di situ jadi tempat dugem,” katanya.

Sementara, diketahui THM di Kota Bontang hanya mengantongi izin karaoke keluarga. Hal itu dibenarkan oleh Idrus, Pejabat Perizinan dari DPMPTSP Bontang.

“Kami tidak pernah mengeluarkan izin untuk miras. Hanya Hotel Bintang Sintuk yang legal karena statusnya hotel bintang empat, dan itu izinnya dari Pemprov” tegasnya.

Menurut Idrus, penjualan miras di luar hotel berbintang tidak punya dasar hukum. Bahkan, urusan izinnya pun bukan ranah Pemkot Bontang, melainkan diatur oleh provinsi.

“Kami hanya tangani izin usaha, bukan miras. Kemudian yang mengeluarkan izin penjualan miras ialah Pemrintah Provinsi, kemudian yang melakukan peninndakan dari Satpol PP dan Kepolisian” jelasnya saat dikonfirmasi oleh awak media, Senin (30/6/25).

Satpol PP Ngaku Pernah Razia

Baca Juga :  Lewat PKT BERSERI, Upaya PT Pupuk Kaltim Mendorong Kemandirian Petani dan Agrowisata di Bulutana Gowa

Menariknya, Satpol PP Bontang mengklaim sudah sering melakukan patroli dan razia gabungan dengan aparat. Salah satu lokasi yang disisir adalah Happy Puppy.

“Sudah kami razia waktu puasa kemarin. Saya sendiri yang pimpin. Tapi enggak nemu dan hasilnya nihil.” ujar Ahmad Yani, Kepala Satpol PP Bontang saat dikonfirmasi.

Satpol PP mengaku tetap terbuka jika ada laporan masyarakat terkait penjualan miras ilegal.

“Kalau ada laporan, biasanya kami bentuk tim gabungan dengan kepolisian. Tapi operasi sifatnya silent, enggak diumumkan,” tambahnya.

Sejauh ini, tim redaksi mencoba memghubungi manajemen Happy Puppy namun tak ada respon.

Selain dua tempat itu, beberapa tempat karaoke di Kota Bontang juga diduga beroperasi tanpa izin.

Di Kota Bontang, hanya Hotel Sintuk yang memiliki izin resmi menjual minuman beralkohol. Sisanya? Dipastikan ilegal.

Berita Terkait

Lewat PKT BERSERI, Upaya PT Pupuk Kaltim Mendorong Kemandirian Petani dan Agrowisata di Bulutana Gowa
Usai Pimpin Aksi Sengketa Lahan di PT Indominco, Koordinator Pendemo Dipanggil Polres Bontang
Puluhan Tahun Tak Ada Kejelasan, Warga Gelar Aksi Tuntut Ganti Rugi dan Transparansi SHGB ke PT Indominco Mandiri
​Isu Bayi Tertukar dengan Bantal di RS Yabis Bontang, Pembuat Konten Minta Maaf dan Mengaku Hanya Rekayasa
Kasus Jenazah Bayi Diduga Ditukar Bantal di RS Yabis Bontang, Publik Desak Investigasi Terbuka Demi Pulihkan Kepercayaan
Ratusan Warga Ancam Tutup Jalur Hauling PT Indominco Mandiri, Tuntut Ganti Rugi Lahan Sejak 1994
Gelar UKW 2 Hari di Badak NGL, 19 Insan Pers Bontang Lulus Uji Kompetensi
​Indikasi Kontraktualisasi Terselubung: Proyek Swakelola Revitalisasi Sekolah di Bontang Diduga Bermasalah
Berita ini 219 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 08:52 WIB

Lewat PKT BERSERI, Upaya PT Pupuk Kaltim Mendorong Kemandirian Petani dan Agrowisata di Bulutana Gowa

Minggu, 1 November 2026 - 00:06 WIB

Usai Pimpin Aksi Sengketa Lahan di PT Indominco, Koordinator Pendemo Dipanggil Polres Bontang

Kamis, 29 Oktober 2026 - 17:00 WIB

Puluhan Tahun Tak Ada Kejelasan, Warga Gelar Aksi Tuntut Ganti Rugi dan Transparansi SHGB ke PT Indominco Mandiri

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:39 WIB

​Isu Bayi Tertukar dengan Bantal di RS Yabis Bontang, Pembuat Konten Minta Maaf dan Mengaku Hanya Rekayasa

Selasa, 27 Oktober 2026 - 22:11 WIB

Ratusan Warga Ancam Tutup Jalur Hauling PT Indominco Mandiri, Tuntut Ganti Rugi Lahan Sejak 1994

Berita Terbaru