BONTANG – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bontang memastikan kegiatan belajar mengajar di sekolah masih berjalan normal, meskipun nilai Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) melonjak akibat paparan asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Berdasarkan data pemantauan Dinkes, ISPU partikulat PM2,5 di Kota Bontang naik drastis dari angka 75 (kategori sedang) pada Rabu (16/9/2026) menjadi 125 pada Kamis (17/9/2026). Meski angka ini mengindikasikan kualitas udara yang memburuk, pemerintah daerah menegaskan kondisi saat ini belum masuk kategori darurat.
Kepala Dinkes Kota Bontang, Toetoek Pribadi Ekowati, mengatakan nilai ISPU tercatat mencapai 125 tersebut menunjukkan kualitas udara saat ini belum menggunakan istilah darurat. Akan tetapi kondisi kualitas udara berada pada kondisi yang perlu mendapat perhatian lebih.
“Belum perlu panik, tetapi sudah harus waspada dan melakukan perlindungan,” ujar Toetoek kepada awak media pada kamis 17 September 2026 melalui seluler.
Meski demikian, kewaspadaan tetap perlu ditingkatkan mengingat kondisi pencemaran udara saat ini dikaitkan dengan asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Paparan partikulat dari asap dapat memberikan dampak terhadap kesehatan, khususnya pada anak-anak dan kelompok masyarakat yang lebih rentan.
“Nah, Kelompok yang perlu mendapatkan perhatian lebih ituantara lain balita, anak-anak, lanjut usia (lansia), ibu hamil, serta masyarakat yang memiliki asma, penyakit jantung, maupun penyakit kronis lainnya,” katanya.
Kemudian, Dinkes juga turut mengimbau masyarakat mengurangi aktivitas di luar ruangan apabila kondisi udara mulai dipenuhi asap atau jarak pandang mengalami penurunan. Masyarakat juga diminta membatasi aktivitas fisik berat seperti olahraga maupun pekerjaan yang membutuhkan tenaga besar di ruang terbuka ketika kualitas udara menurun.
“Masyarakat yang melakukan aktivitas diluar ruangan baiknya menggunaan masker yang menutup hidung dan mulut dengan baik, untuk membantu mengurangi paparan debu dan partikulat asap,” ujarnya.
Selain perlindungan dari paparan langsung, masyarakat juga diminta menjaga kondisi tubuh dengan beristirahat cukup, memperbanyak minum air putih, serta mengonsumsi makanan bergizi. Langkah tersebut penting dilakukan terutama apabila mulai muncul keluhan ringan seperti batuk, pilek, atau sakit tenggorokan.
Dinkes juga meminta masyarakat tidak hanya memantau angka kualitas udara, tetapi memperhatikan kondisi kesehatan masing-masing. Sebab, kualitas udara dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kondisi lingkungan dan sumber pencemar.
“Jika ada muncul gejala yang mengarah pada kondisi serius. Kalau merasa mengalami sesak atau kesulitan bernapas berat seperti napas sangat cepat atau rasa sesak di dada hingga penurunan kesadaran maupun kelemahan tubuh secara drastis, masyarakat bisa segera ke Puskesmas atau rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis.” ungkapnya.
Namun, Mengenai aktivitas pendidikan. Toetoek menjelaskan penyesuaian kegiatan pembelajaran, termasuk kemungkinan peliburan sementara sekolah, dapat dilakukan apabila kualitas udara memburuk dan dinilai berisiko terhadap kesehatan peserta didik.
“Soal aktivitas ini, perlu didasarkan pada hasil pemantauan kualitas udara serta rekomendasi dan koordinasi dengan instansi terkait,” tutupnya.
Dengan demikian, kondisi ISPU saat ini tidak serta-merta menjadi dasar untuk menyatakan keadaan darurat maupun meliburkan seluruh sekolah. Namun, peningkatan angka ISPU menjadi sinyal agar langkah perlindungan kesehatan mulai diperkuat.
“Reporter : Rezwan”







