250 Honorer Putus Kontrak, Walikota Bontang: Arahkan Langsung ke Kadis untuk Kontrak Individu.

- Penulis

Jumat, 13 Juni 2025 - 12:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Walikota Bontang, Neni Moernaini Berbincang dengan DPRD Bontang Setelah  Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang III DPRD Kota Bontang, Selasa (7/6/2025).

Walikota Bontang, Neni Moernaini Berbincang dengan DPRD Bontang Setelah Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang III DPRD Kota Bontang, Selasa (7/6/2025).

Melalui Surat resmi Pemkot Bontang yang ditandatangani Sekretaris Daerah, bernomor B/800.1.2.2/519/BKPSDM/2025, tertanggal 3 Juni 2025. Sebanyak 250 tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota Bontang terancam diputus kontrak pada 30 Juni 2025 mendatang. Pemutusan tersebut berlaku bagi mereka yang memiliki masa kerja di bawah dua tahun.

 

Anggota DPRD Bontang, Nursalam, menyampaikan kekhawatirannya terhadap dampak sosial yang akan muncul, khususnya bertambahnya angka pengangguran. Selain itu, langkah tersebut memicu sorotan tajam dari kalangan legislatif.

 

“Pemutusan kontrak ini akan berdampak pada meningkatnya jumlah pengangguran di Bontang,” ujar Nursalam saat Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang III DPRD Kota Bontang, Selasa (7/6/2025).

Baca Juga :  Anggota DPRD Bontang, Yaser Arafat Minta Revisi Perwali Rumah Kumuh

 

Ia mengingatkan pemerintah aga tidak lepas tangan dan segera menyiapkan solusi konkret untuk keberlangsungan para eks-honorer. “Kalau ada solusi alhamdulillah, tapi kalau tidak ada maka akan bertentangan dengan salah satu frasa arah kebijakan RPJMD, yaitu sejahtera,” tegasnya.

 

Sementara, Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni menanggapi hal tersebut. Ia membeberkan skema baru yang tengah disiapkan. Para honorer yang terdampak akan diarahkan untuk tetap bekerja melalui mekanisme kontrak individu dengan kepala dinas masing-masing, atau dikenal dengan istilah Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP).

Baca Juga :  ​Sambut Penilaian Adipura 2026, Kelurahan Satimpo Gelar Korvei Serentak di Seluruh RT

 

“Jadi, pegawai harian lepas dan guru honorer bisa tetap bekerja dengan sistem kontrak langsung ke kadis masing-masing,”terangnya dihadapan para anggota dewan.

 

Kata Neni, Pemkot akan membuka jalur alternatif bagi mereka yang ingin berwirausaha. Pemkot akan memfasilitasi bantuan permodalan untuk mendorong eks-honorer menjadi pelaku usaha mandiri.

 

“Jadi akan kita bantu modalnya agar bisa buka usaha sendiri,” ungkapnya.

Berita Terkait

​Sambut Penilaian Adipura 2026, Kelurahan Satimpo Gelar Korvei Serentak di Seluruh RT
Usai Pimpin Aksi Sengketa Lahan di PT Indominco, Koordinator Pendemo Dipanggil Polres Bontang
Puluhan Tahun Tak Ada Kejelasan, Warga Gelar Aksi Tuntut Ganti Rugi dan Transparansi SHGB ke PT Indominco Mandiri
​Isu Bayi Tertukar dengan Bantal di RS Yabis Bontang, Pembuat Konten Minta Maaf dan Mengaku Hanya Rekayasa
Kasus Jenazah Bayi Diduga Ditukar Bantal di RS Yabis Bontang, Publik Desak Investigasi Terbuka Demi Pulihkan Kepercayaan
Ratusan Warga Ancam Tutup Jalur Hauling PT Indominco Mandiri, Tuntut Ganti Rugi Lahan Sejak 1994
Gelar UKW 2 Hari di Badak NGL, 19 Insan Pers Bontang Lulus Uji Kompetensi
​Indikasi Kontraktualisasi Terselubung: Proyek Swakelola Revitalisasi Sekolah di Bontang Diduga Bermasalah
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 09:55 WIB

​Sambut Penilaian Adipura 2026, Kelurahan Satimpo Gelar Korvei Serentak di Seluruh RT

Minggu, 1 November 2026 - 00:06 WIB

Usai Pimpin Aksi Sengketa Lahan di PT Indominco, Koordinator Pendemo Dipanggil Polres Bontang

Kamis, 29 Oktober 2026 - 17:00 WIB

Puluhan Tahun Tak Ada Kejelasan, Warga Gelar Aksi Tuntut Ganti Rugi dan Transparansi SHGB ke PT Indominco Mandiri

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:39 WIB

​Isu Bayi Tertukar dengan Bantal di RS Yabis Bontang, Pembuat Konten Minta Maaf dan Mengaku Hanya Rekayasa

Selasa, 27 Oktober 2026 - 22:11 WIB

Ratusan Warga Ancam Tutup Jalur Hauling PT Indominco Mandiri, Tuntut Ganti Rugi Lahan Sejak 1994

Berita Terbaru