Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengenai kejelasan status mahasiswa Trunajaya Bontang yang digelar oleh gabungan Komisi A dan C DPRD Kota Bontang yang dilaksanakan di Lantai 2 Ruang Rapat Sekretariat DPRD Kota Bontang pada Senin 16 Juni lalu, Wakil Ketua Komisi C DPRD Bontang Muhammad Sahib meminta pemerintah lebih serius dalam menangani kejelasan status mahasiswa Universitas Trunajaya
Ia menyebutkan, keberadaan Universitas Trunajaya di Bontang mau tidak mau turut menjadi tanggung jawab Pemkot Bontang.
“Panjang lebar sudah disampaikan Pak Dasuki dan Inspektorat bahwa ini bukan urusan pemerintah, jangan seperti itu. Yang perlu diperhatikan di sini bagaimana adik mahasiswa mencapai tujuannya, perlu ada kejelasan. Di titik mana pun, sekecil apapun, pasti ada urusannya Pemerintah Bontang di sini,” tegasnya.
Sahib berharap ada solusi yang lebih nyata dari pemerintah ke depannya. Meski mengapresiasi langkah yang diambil oleh Pemkot Bontang, ia meminta lebih serius menenyelesaikan persoalan ini.
“Bapak-bapak harus lebih serius, jangan menyurat. Datang ke sana, kalau bapak datang pasti tahu kejelasannya. Tapi, kalau sekadar menyurat ya sama aja kayak bapak chat saya tapi tidak saya balas,” terangnya.







