BONTANG – Pembangunan instalasi batching plant di Kelurahan Tanjung Laut Indah yang baru berdiri di RT.14 mendapat penolakan keras dari warga setempat.
Menyikapi hal tersebut, pihak perusahaan PT Tahta Indonesia Muda berencana membongkar instalasi batching plant tersebut pada Senin (2/2/2026) pagi.
Rencana pembongkaran itu disampaikan langsung oleh Lurah Tanjung Laut Indah, Ardiansyah, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi bersama jajaran kelurahan dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang.
Ardiansyah menjelaskan bahwa lokasi berdirinya batching plant berada di kawasan permukiman serta wilayah perdagangan dan jasa, sehingga tidak sesuai dengan peruntukannya. Oleh karena itu, pihak perusahaan berkomitmen untuk membongkar dan memindahkan instalasi tersebut.
“Batching plant ini akan segera diangkut dan dipindahkan dalam waktu dekat. Saya sudah menghubungi pihak perusahaan, dan informasinya pagi ini akan mulai dikerjakan,” ujarnya.
Kabar tersebut disambut hangat oleh warga sekitar. Pasalnya, jika pembangunan terus berlanjut, warga khawatir akan muncul berbagai dampak negatif, seperti kebisingan, debu tebal, hingga terganggunya kenyamanan lingkungan.
Salah satu warga, Hasriani, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah membantu memperjuangkan aspirasi masyarakat.
“Terima kasih banyak atas bantuannya. Batching plant tidak jadi dibangun. Saya mewakili masyarakat di sini, terutama yang paling terdampak, sangat bersyukur karena anak-anak kami bisa menghirup udara segar kembali,” ucapnya.
Selain berpotensi menimbulkan kebisingan dan debu, aktivitas tersebut juga dinilai berisiko merusak jalan di sekitar permukiman.
Warga juga menyoroti tidak adanya sosialisasi dari pihak perusahaan sebelum pembangunan dilakukan.







