Dua tempat karaoke populer di Kota Bontang yaitu Heppy Puppy dan Gembira dituding menjual minuman keras (miras) serta menyediakan Ladies Companion (LC). Isu dua tempat Karaoke tersebut tengah jadi perbincangan publik.
Wakil Ketua DPRD Bontang, Sitti Yara angkat bicara. Ia mendesak pemkot untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh tempat hiburan yang mengantongi izin sebagai karaoke keluarga.
“Pelanggaran izin usaha tidak bisa ditoleransi, apalagi jika dilakukan oleh tempat hiburan yang secara legal hanya diperbolehkan beroperasi sebagai tempat karaoke keluarga, maka seharusnya bebas dari aktivitas dewasa atau minuman beralkohol,”sebutnya.
Ia menilai hal ini bukan sekedar persoalan izin, tapi juga soal moral dan perlindungan sosial masyarakat.
“Kita tidak ingin Bontang jadi kota yang bebas praktik hiburan terselubung,”ujarnya.
“Kalau memang benar mereka menjual miras, apalagi sampai menyediakan LC, pemerintah harus tegas. Jangan sampai ini jadi pembiaran yang terus-menerus,” tegas politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, Senin (30/6/2025).
Ia menekankan pentingnya sinergi antara instansi teknis, Satpol PP dan aparat penegak hukum, serta mendorong agar dilakukan sidak (inspeksi mendadak) secara berkala, bukan hanya saat kasus sudah ramai di publik.
Diketahui, dua tempat karaoke itu diduga melayani praktik miras dan penyediaan LC secara terselubung, dengan modus promosi terbatas di ruang-ruang VIP. Warga bahkan menyebut suasana di tempat tersebut pada malam tertentu menyerupai tempat dugem.







