Kejar Target Pajak Daerah, Pansus DPRD Kaltim Temukan Kebocoran Pendapatan MBLB di Bontang dan Kutim

- Penulis

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat Pansus DPRD Kaltim menggelar uji petik lapangan ke sejumlah lokasi usaha MBLB di Desa Suka Rahmat, Kecamatan Teluk Pandan, Kutim pada Minggu 3 Oktober 2026. (Photo by : Rezwan)

Saat Pansus DPRD Kaltim menggelar uji petik lapangan ke sejumlah lokasi usaha MBLB di Desa Suka Rahmat, Kecamatan Teluk Pandan, Kutim pada Minggu 3 Oktober 2026. (Photo by : Rezwan)

SAMARINDA – Rencana Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) menghadapi ganjalan serius. Pansus MBLB DPRD Kaltim menemukan dugaan kebocoran penerimaan daerah akibat maraknya aktivitas penambangan tanpa izin di Kota Bontang dan Kabupaten Kutai Timur (Kutim).

​Temuan tersebut didapat saat Pansus DPRD Kaltim menggelar uji petik lapangan ke sejumlah lokasi usaha MBLB di dua daerah tersebut pada 2–3 Oktober 2026.

​Ketua Pansus MBLB DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fahlevi, menegaskan bahwa keberadaan usaha MBLB tak berizin tidak hanya merugikan iklim investasi, tetapi langsung menggerus potensi pemasukan kas daerah.

Baca Juga :  Tim Gabungan Basarnas, BPBD, dan Polairud Polres Bontang Berhasil Selamatkan Korban Kapal Tenggelam

​“Kegiatan MBLB tanpa legalitas bukan hanya menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat, tetapi juga berpotensi menghilangkan sumber pendapatan daerah,” ujar Akhmed Reza Fahlevi, Senin (5/10/2026).

​Di tengah upaya menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Pertambangan MBLB untuk memperkuat payung hukum dan penerimaan daerah, fakta di lapangan menunjukkan tata kelola sektor ini masih belum optimal.

​Selain masalah penambangan liar, Pansus juga menyoroti keluhan dari para pelaku usaha legal terkait lambatnya proses pengurusan perizinan. Lambatnya birokrasi ini dinilai menjadi salah satu pemicu munculnya celah bagi operasional usaha tanpa legalitas.

Baca Juga :  Deregulasi Pupuk Pangkas Rantai Distribusi, Petani Disebut Kini Lebih Mudah Akses Pupuk

​Menanggapi hal tersebut, Pansus mendesak Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim untuk segera berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) guna menindak tegas para penambang MBLB ilegal. Penertiban ini dinilai mendesak agar regulasi baru yang tengah dirancang dapat bekerja maksimal dalam mengamankan potensi pendapatan Kaltim. (*)

 

(Penulis : Rezwan) 

Berita Terkait

​Sambut Penilaian Adipura 2026, Kelurahan Satimpo Gelar Korvei Serentak di Seluruh RT
Lewat PKT BERSERI, Upaya PT Pupuk Kaltim Mendorong Kemandirian Petani dan Agrowisata di Bulutana Gowa
Usai Pimpin Aksi Sengketa Lahan di PT Indominco, Koordinator Pendemo Dipanggil Polres Bontang
Puluhan Tahun Tak Ada Kejelasan, Warga Gelar Aksi Tuntut Ganti Rugi dan Transparansi SHGB ke PT Indominco Mandiri
​Isu Bayi Tertukar dengan Bantal di RS Yabis Bontang, Pembuat Konten Minta Maaf dan Mengaku Hanya Rekayasa
Kasus Jenazah Bayi Diduga Ditukar Bantal di RS Yabis Bontang, Publik Desak Investigasi Terbuka Demi Pulihkan Kepercayaan
Ratusan Warga Ancam Tutup Jalur Hauling PT Indominco Mandiri, Tuntut Ganti Rugi Lahan Sejak 1994
Gelar UKW 2 Hari di Badak NGL, 19 Insan Pers Bontang Lulus Uji Kompetensi
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 09:55 WIB

​Sambut Penilaian Adipura 2026, Kelurahan Satimpo Gelar Korvei Serentak di Seluruh RT

Minggu, 1 November 2026 - 08:52 WIB

Lewat PKT BERSERI, Upaya PT Pupuk Kaltim Mendorong Kemandirian Petani dan Agrowisata di Bulutana Gowa

Minggu, 1 November 2026 - 00:06 WIB

Usai Pimpin Aksi Sengketa Lahan di PT Indominco, Koordinator Pendemo Dipanggil Polres Bontang

Kamis, 29 Oktober 2026 - 17:00 WIB

Puluhan Tahun Tak Ada Kejelasan, Warga Gelar Aksi Tuntut Ganti Rugi dan Transparansi SHGB ke PT Indominco Mandiri

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:39 WIB

​Isu Bayi Tertukar dengan Bantal di RS Yabis Bontang, Pembuat Konten Minta Maaf dan Mengaku Hanya Rekayasa

Berita Terbaru