Klarifikasi Satu Pengelola Soal Dugaan Tambang Galian C Ilegal di Suka Rahmat: Untuk Perumahan dan Jalan Kampung

- Penulis

Sabtu, 19 September 2026 - 20:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Tampak kegiatan pembangunan parit kawasan perumahan yang diduga salah satu tambang galian c berada di sebrang Jalan sport senter Desa Suka Rahmat. (Photo by : Istimewa)

Tampak kegiatan pembangunan parit kawasan perumahan yang diduga salah satu tambang galian c berada di sebrang Jalan sport senter Desa Suka Rahmat. (Photo by : Istimewa)

Dugaan aktivitas Tambang Galian C ilegal berupa kegiatan Penambangan tanah yang berada di Desa Suka Rahmat, Kecamatan Teluk Pandan, Kutai Timur, pada (16/9/26) selasa lalu, menuai tanggapan dari pihak pengelola maupun pihak Desa.

Sebelumnya berdasarkan hasil penelusuran awak media, sedikitnya ada lima lokasi yang diduga menjadi tempat penambangan berupa tanah uruk dan batu di Desa Suka Rahmat, Kecamatan Teluk Pandan, Kutai Timur.

Menanggapi hal tersebut, Asri, salah satu pihak pengelola lokasi tambang galian c yang berada di sebrang Jalan sport senter Desa Suka Rahmat menerangkan bahwa, lokasi yang ia punyai diperuntukkan kawasan perumahan.

Baca Juga :  Pelaku Dugaan Tabrak Lari di Bukit Indah Berhasil Diamankan Polisi

“Lokasi itu rencananya kawasan perumahan, disamping itu ada juga bangunan Koprasi desa Merah Putih Desa disitu. Memang, Kalau sepintas dilihat tampak seperti tambang galian C. Karena pembangunan kawasan perumahan belum berjalan,” terangnya kepada awak media, Jumat (19/9/2026)

Asri juga menjelaskan bahwa ada nya tumpukan material berupa tanah dan batu merupakan material yang diperuntukkan pembangunan jalan Kampung yang berada disekitar lokasi Kepunyaannya.

Baca Juga :  Heppup dan Gembira Diduga Lakukan Praktik Ilegal, Wakil Ketua DPRD Bontang: Pemerintah Perlu Tindak Tegas!

“Kalau batu itu untuk digunakan dilokasi turap- turap kawasan perumahan. Dan tanah yang ada disitu untuk penimbunan jalan-jalan kampung disni mas, jadi tidak untuk diperjual belikan,” kata Asri.

Kemudian, saat ini tim awak media masih mencoba mengkonfirmasi pihak pengelola lokasi lainnya yang diduga Galian C maupun pihak terkait di empat titik lokasi hingga berita ini diterbitkan.

 

(Reporter : Rezwan) 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

​Sambut Penilaian Adipura 2026, Kelurahan Satimpo Gelar Korvei Serentak di Seluruh RT
Lewat PKT BERSERI, Upaya PT Pupuk Kaltim Mendorong Kemandirian Petani dan Agrowisata di Bulutana Gowa
Usai Pimpin Aksi Sengketa Lahan di PT Indominco, Koordinator Pendemo Dipanggil Polres Bontang
Puluhan Tahun Tak Ada Kejelasan, Warga Gelar Aksi Tuntut Ganti Rugi dan Transparansi SHGB ke PT Indominco Mandiri
​Isu Bayi Tertukar dengan Bantal di RS Yabis Bontang, Pembuat Konten Minta Maaf dan Mengaku Hanya Rekayasa
Kasus Jenazah Bayi Diduga Ditukar Bantal di RS Yabis Bontang, Publik Desak Investigasi Terbuka Demi Pulihkan Kepercayaan
Ratusan Warga Ancam Tutup Jalur Hauling PT Indominco Mandiri, Tuntut Ganti Rugi Lahan Sejak 1994
Gelar UKW 2 Hari di Badak NGL, 19 Insan Pers Bontang Lulus Uji Kompetensi
Berita ini 104 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 09:55 WIB

​Sambut Penilaian Adipura 2026, Kelurahan Satimpo Gelar Korvei Serentak di Seluruh RT

Minggu, 1 November 2026 - 08:52 WIB

Lewat PKT BERSERI, Upaya PT Pupuk Kaltim Mendorong Kemandirian Petani dan Agrowisata di Bulutana Gowa

Minggu, 1 November 2026 - 00:06 WIB

Usai Pimpin Aksi Sengketa Lahan di PT Indominco, Koordinator Pendemo Dipanggil Polres Bontang

Kamis, 29 Oktober 2026 - 17:00 WIB

Puluhan Tahun Tak Ada Kejelasan, Warga Gelar Aksi Tuntut Ganti Rugi dan Transparansi SHGB ke PT Indominco Mandiri

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:39 WIB

​Isu Bayi Tertukar dengan Bantal di RS Yabis Bontang, Pembuat Konten Minta Maaf dan Mengaku Hanya Rekayasa

Berita Terbaru