Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), yang merupakan kabupaten termuda di Kalimantan Timur, berhasil meraih sertifikat bebas Frambusia dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI). Penghargaan ini diberikan dalam rangka peringatan Hari Neglected Tropical Diseases (NTDs) Sedunia 2024 di Puri Agung Convention pada Rabu, 6 Maret 2024.
Sertifikat diserahkan langsung oleh Menteri Kesehatan RI, Ir. Budi Gunadi Sadikin, S.Si., CHFC., CLU., kepada Bupati Mahulu, Bonifasius Belawan Geh, S.H., M.E. Penyerahan ini disertai dengan pembacaan komitmen bersama dari 99 Bupati/Walikota yang menerima penghargaan untuk mempertahankan status bebas Frambusia. Hadir dalam acara tersebut Sekretaris Daerah Dr. Stephanus Madang, S.Sos., M.M., serta Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DKP2KB), dr. Petronela Tugan, M.Kes.
Mahulu dinyatakan bebas Frambusia setelah melalui surveilans intensif selama enam bulan tanpa ditemukan kasus baru, serta survei serologi selama tiga tahun berturut-turut pasca pengobatan dan Pemberian Obat Pencegahan Massal (POPM). Frambusia adalah infeksi bakteri kronis yang menyerang kulit, tulang, dan sendi, disebabkan oleh bakteri Treponema pallidum pertenue, yang dikenal sebagai Patek.
Bupati Bonifasius Belawan Geh menyampaikan bahwa penghargaan ini mencerminkan kesungguhan Pemkab Mahulu dalam mencegah dan mengendalikan Frambusia di wilayahnya. “Penghargaan ini adalah bentuk apresiasi atas upaya menjaga kesehatan, memperhatikan kebersihan lingkungan, dan mencegah penularan lima penyakit tropis terabaikan,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa Pemkab Mahulu telah melakukan berbagai langkah preventif dan pengendalian Frambusia agar hasil yang dicapai dapat dipertahankan. Peningkatan layanan kesehatan terus dilakukan, baik dari sisi infrastruktur, peningkatan kualitas SDM tenaga kesehatan, hingga pemenuhan kebutuhan tenaga kesehatan (nakes). Selain itu, penyuluhan kepada masyarakat tentang pencegahan penyakit tropis terus digalakkan.
Bupati Bonifasius menekankan pentingnya mengikuti arahan Menteri Kesehatan terkait lima penyakit NTDs yang menjadi prioritas nasional, yakni filariasis, cacingan, schistosomiasis, kusta, dan frambusia. Pemkab Mahulu bersama DKP2KB berkomitmen menjalankan program pencegahan dan mempromosikan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
Ia berharap Dinas Kesehatan Mahulu terus mengimplementasikan arahan tersebut, mulai dari program preventif hingga pengendalian. “Tindakan ini harus dipimpin oleh pemerintah daerah, dan saya minta Dinas Kesehatan untuk segera menindaklanjuti arahan Menteri Kesehatan sebagai langkah ke depan,” tegas Bupati.
Langkah-langkah yang telah diambil Pemkab Mahulu meliputi pelatihan tenaga kesehatan dalam pengendalian kusta dan frambusia, skrining aktif dan pasif untuk mendeteksi suspek frambusia, rapid test massal pada anak-anak yang dicurigai terinfeksi, serta kampanye kesehatan melalui berbagai platform media. Pemkab juga memanfaatkan grup WhatsApp sebagai sarana konsultasi dan komunikasi langsung dengan dokter spesialis untuk diagnosa dan pengobatan.







