Pemusnahan Knalpot Yang Tidak Sesuai Spesifikasi, Kapolres Bontang Siap Fasilitasi Komunitas Motor

- Penulis

Jumat, 2 Februari 2024 - 02:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sat Lantas Polres Bontang mengadakan konferensi pers terkait pemusnahan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis di halaman Sat Lantas pada Sabtu (3/2/2023). Dalam kegiatan ini, sebanyak 40 knalpot disita karena tidak memenuhi ketentuan.

Kapolres Bontang, AKBP Alex FL. Tobing, menyampaikan bahwa sebelum melakukan tindakan tegas, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada bengkel-bengkel di wilayah hukum Polres Bontang agar tidak menjual atau memasang knalpot tidak standar.

Baca Juga :  Kepala Desa Suka Rahmat Angkat Bicara Soal Dugaan Galian C Ilegal di Wilayahnya

“Kami berharap melalui sosialisasi ini, pengguna kendaraan bermotor memiliki kesempatan untuk mengganti knalpot mereka sendiri dengan yang sesuai spesifikasi,” ujarnya.

AKBP Alex juga menambahkan bahwa sekitar 115 pengendara telah diberikan teguran, dan penindakan serta penyitaan merupakan langkah terakhir dalam upaya penertiban. Ia mengajak masyarakat yang memiliki hobi memodifikasi motor untuk bergabung dengan komunitas motor yang difasilitasi oleh pihak kepolisian.

Baca Juga :  Gelar UKW 2 Hari di Badak NGL, 19 Insan Pers Bontang Lulus Uji Kompetensi

“Kami siap memfasilitasi komunitas motor bagi masyarakat yang hobi modifikasi,” tutupnya.

Berita Terkait

​Sambut Penilaian Adipura 2026, Kelurahan Satimpo Gelar Korvei Serentak di Seluruh RT
Lewat PKT BERSERI, Upaya PT Pupuk Kaltim Mendorong Kemandirian Petani dan Agrowisata di Bulutana Gowa
Usai Pimpin Aksi Sengketa Lahan di PT Indominco, Koordinator Pendemo Dipanggil Polres Bontang
Puluhan Tahun Tak Ada Kejelasan, Warga Gelar Aksi Tuntut Ganti Rugi dan Transparansi SHGB ke PT Indominco Mandiri
​Isu Bayi Tertukar dengan Bantal di RS Yabis Bontang, Pembuat Konten Minta Maaf dan Mengaku Hanya Rekayasa
Kasus Jenazah Bayi Diduga Ditukar Bantal di RS Yabis Bontang, Publik Desak Investigasi Terbuka Demi Pulihkan Kepercayaan
Ratusan Warga Ancam Tutup Jalur Hauling PT Indominco Mandiri, Tuntut Ganti Rugi Lahan Sejak 1994
Gelar UKW 2 Hari di Badak NGL, 19 Insan Pers Bontang Lulus Uji Kompetensi
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 09:55 WIB

​Sambut Penilaian Adipura 2026, Kelurahan Satimpo Gelar Korvei Serentak di Seluruh RT

Minggu, 1 November 2026 - 08:52 WIB

Lewat PKT BERSERI, Upaya PT Pupuk Kaltim Mendorong Kemandirian Petani dan Agrowisata di Bulutana Gowa

Minggu, 1 November 2026 - 00:06 WIB

Usai Pimpin Aksi Sengketa Lahan di PT Indominco, Koordinator Pendemo Dipanggil Polres Bontang

Kamis, 29 Oktober 2026 - 17:00 WIB

Puluhan Tahun Tak Ada Kejelasan, Warga Gelar Aksi Tuntut Ganti Rugi dan Transparansi SHGB ke PT Indominco Mandiri

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:39 WIB

​Isu Bayi Tertukar dengan Bantal di RS Yabis Bontang, Pembuat Konten Minta Maaf dan Mengaku Hanya Rekayasa

Berita Terbaru