JAKARTA – Anggota DPR RI Irwan menyatakan keprihatinannya atas kebijakan pemerintah yang tidak memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pegawai honorer pada Lebaran 2023. Irwan menilai kebijakan ini mencerminkan rendahnya apresiasi pemerintah terhadap kinerja para pegawai honorer.
“Pemerintahan saat ini membuat masa depan honorer semakin suram. Tidak ada solusi maupun perhatian serius untuk menjamin kesejahteraan dan masa depan honorer, berbeda dengan era Presiden keenam RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY),” ujar Irwan kepada wartawan pada 1 April 2023.
Irwan, yang juga merupakan anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, mengkritik klaim pemerintah mengenai pertumbuhan ekonomi. “Katanya ekonomi meroket, tapi di mana buktinya? Memberikan THR bagi honorer saja tidak mampu. Pemerintah harus segera mencari solusi agar semua pekerja, termasuk honorer, mendapatkan hak yang sama dalam hal kesejahteraan,” tegasnya.
Irwan juga menyinggung aspek keadilan dan kemanusiaan yang menurutnya kurang diperhatikan dalam kebijakan ini.
Selain itu, ia menyoroti ketidakadilan dalam pemberian THR bagi ASN dan PNS, yang hanya menerima 50 persen dari tunjangan kinerja mereka.
“Pemerintah hanya mampu membayar 50 persen THR untuk ASN, TNI, dan Polri sebelum Lebaran. Padahal, pemerintah sendiri mewajibkan perusahaan swasta membayarkan THR penuh kepada pekerja paling lambat seminggu sebelum Lebaran,” tambah Irwan.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas memastikan bahwa pegawai honorer tidak akan menerima THR pada Lebaran 2023.
Azwar menjelaskan bahwa pemerintah hanya mengatur pemberian THR bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal ini diumumkan dalam konferensi pers terkait THR dan Gaji ke-13 pada Rabu, 29 Maret 2023, bersama Menteri Keuangan.
“Untuk honorer, tidak ada THR. Yang kami atur hanya bagi PPPK,” tegas Azwar setelah penandatanganan SKB 3 Menteri tentang penetapan cuti bersama pada Rabu, 29 Maret 2023.







