Nestapa Honorer Jelang Lebaran Tak Dapat THR, Irwan Ikut Prihatin

- Penulis

Sabtu, 1 April 2023 - 18:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bn

bn

JAKARTA – Anggota DPR RI Irwan menyatakan keprihatinannya atas kebijakan pemerintah yang tidak memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pegawai honorer pada Lebaran 2023. Irwan menilai kebijakan ini mencerminkan rendahnya apresiasi pemerintah terhadap kinerja para pegawai honorer.

“Pemerintahan saat ini membuat masa depan honorer semakin suram. Tidak ada solusi maupun perhatian serius untuk menjamin kesejahteraan dan masa depan honorer, berbeda dengan era Presiden keenam RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY),” ujar Irwan kepada wartawan pada 1 April 2023.

Irwan, yang juga merupakan anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, mengkritik klaim pemerintah mengenai pertumbuhan ekonomi. “Katanya ekonomi meroket, tapi di mana buktinya? Memberikan THR bagi honorer saja tidak mampu. Pemerintah harus segera mencari solusi agar semua pekerja, termasuk honorer, mendapatkan hak yang sama dalam hal kesejahteraan,” tegasnya.

Baca Juga :  Soal Krisis Lahan Makam di Bontang, Sahib Desak Bebaskan Lahan Tiap Kecamatan.

Irwan juga menyinggung aspek keadilan dan kemanusiaan yang menurutnya kurang diperhatikan dalam kebijakan ini.

Selain itu, ia menyoroti ketidakadilan dalam pemberian THR bagi ASN dan PNS, yang hanya menerima 50 persen dari tunjangan kinerja mereka.

“Pemerintah hanya mampu membayar 50 persen THR untuk ASN, TNI, dan Polri sebelum Lebaran. Padahal, pemerintah sendiri mewajibkan perusahaan swasta membayarkan THR penuh kepada pekerja paling lambat seminggu sebelum Lebaran,” tambah Irwan.

Baca Juga :  Deregulasi Pupuk Pangkas Rantai Distribusi, Petani Disebut Kini Lebih Mudah Akses Pupuk

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas memastikan bahwa pegawai honorer tidak akan menerima THR pada Lebaran 2023.

Azwar menjelaskan bahwa pemerintah hanya mengatur pemberian THR bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal ini diumumkan dalam konferensi pers terkait THR dan Gaji ke-13 pada Rabu, 29 Maret 2023, bersama Menteri Keuangan.

“Untuk honorer, tidak ada THR. Yang kami atur hanya bagi PPPK,” tegas Azwar setelah penandatanganan SKB 3 Menteri tentang penetapan cuti bersama pada Rabu, 29 Maret 2023.

Berita Terkait

​Sambut Penilaian Adipura 2026, Kelurahan Satimpo Gelar Korvei Serentak di Seluruh RT
Lewat PKT BERSERI, Upaya PT Pupuk Kaltim Mendorong Kemandirian Petani dan Agrowisata di Bulutana Gowa
Usai Pimpin Aksi Sengketa Lahan di PT Indominco, Koordinator Pendemo Dipanggil Polres Bontang
Puluhan Tahun Tak Ada Kejelasan, Warga Gelar Aksi Tuntut Ganti Rugi dan Transparansi SHGB ke PT Indominco Mandiri
​Isu Bayi Tertukar dengan Bantal di RS Yabis Bontang, Pembuat Konten Minta Maaf dan Mengaku Hanya Rekayasa
Kasus Jenazah Bayi Diduga Ditukar Bantal di RS Yabis Bontang, Publik Desak Investigasi Terbuka Demi Pulihkan Kepercayaan
Ratusan Warga Ancam Tutup Jalur Hauling PT Indominco Mandiri, Tuntut Ganti Rugi Lahan Sejak 1994
Gelar UKW 2 Hari di Badak NGL, 19 Insan Pers Bontang Lulus Uji Kompetensi
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 09:55 WIB

​Sambut Penilaian Adipura 2026, Kelurahan Satimpo Gelar Korvei Serentak di Seluruh RT

Minggu, 1 November 2026 - 08:52 WIB

Lewat PKT BERSERI, Upaya PT Pupuk Kaltim Mendorong Kemandirian Petani dan Agrowisata di Bulutana Gowa

Minggu, 1 November 2026 - 00:06 WIB

Usai Pimpin Aksi Sengketa Lahan di PT Indominco, Koordinator Pendemo Dipanggil Polres Bontang

Kamis, 29 Oktober 2026 - 17:00 WIB

Puluhan Tahun Tak Ada Kejelasan, Warga Gelar Aksi Tuntut Ganti Rugi dan Transparansi SHGB ke PT Indominco Mandiri

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:39 WIB

​Isu Bayi Tertukar dengan Bantal di RS Yabis Bontang, Pembuat Konten Minta Maaf dan Mengaku Hanya Rekayasa

Berita Terbaru